Globalsatu.com,MINUT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengawasi langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Minahasa Utara dalam Pemilu Tahun 2024 yang digelar KPU Minut di Sutan Raja hotel, tanggal 2-6 Desember 2024.
Ketua Bawaslu Rocky Ambar, S.H., LLM yang hadir bersama komisioner Waldi Mokodompit S.Pd dan Simon Awuy mengatakan, Bawaslu Minut sebelumnya telah melakukan pengawasan dalam tahapan-tahapan sebelumnya, begitu juga dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ini.
“Kami Bawaslu hadir Full Team melaksanakan pengawasan di setiap tahapan, termasuk dalam tahapan rekapitulasi di tingkat Kabupaten sebagaimana pengawasan di tingkat Kecamatan dan juga di tingkat Kabupaten," ujar Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar.
Dikatakan Ambar, dari jajaran Panwas Kecamatan ikut hadir sehingga pengawasan maksimal, baik dari pencocokan data dan bisa mengikuti yang akan di Pleno dalam rapat pleno ini.
Lebih lanjut Ambar menyampaikan, pihaknya menyarankan kepada KPU Minut ada ketentuan, aturan yang mengatur terkait rekapitulasi ditingkat Kabupaten yang diatur dalam PKPU 5 Tahun 2024.
”Kami Berharap pihak KPU Minut merujuk saja bahwa mekanisme pleno itu berdasarkan hukum yang berlaku agar tahapan Pleno boleh berjalan dengan baik, karena proses pleno ini kita laksanakan dengan tata cara dan prosedurnya, ada aturannya," kata Ambar.
Tadi juga sudah di bacakan tata tertib, baik penyelenggara, saksi parpol, patuhi setiap aturan yang ada,” tutup Ketua Bawaslu Rocky Ambar.
(Ekin)