Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkab Minut Gelar Rakor Pencegahan Korupsi pada Program Pupuk Bersubsidi Tahun 2024 - 2025

Nov 6, 2024, 21:43 WIB Last Updated 2024-11-06T14:43:35Z

Globalsatu.com,MINUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Monitoring Pelaksanaan Penyaluran Program Pupuk Bersubsidi TA 2024, Persiapan Pelaksanaan Program TA 2025, bertempat di Aula Lt 3 Kantor Bupati, Rabu (06/11/2024).


Mewakili Pjs Bupati Reza Dotulung, Asisten II Alan Mingkid menyampaikan rasa syukurnya bisa menghadiri kegiatan dalam rangka rapat koordinasi pencegahan korupsi pada program pupuk bersubsidi tahun 2024 – 2025.


Rakor ini bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2024 serta melakukan persiapan untuk program tahun 2025, Diharapkan melalui rakor ini, semua pihak terkait dapat berkolaborasi dengan baik dalam menjalankan program tersebut secara efektif dan efisien.


"Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih, karena koordinasi ini merupakan sinergitas terbaik antara Kabupaten Minahasa Utara dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian," kata Mingkid.


"Ini telah membuktikan bahwa pupuk bersubsidi yang merupakan salah satu input produksi dalam kegiatan pertanian sangat penting untuk kita kawal bersama,” ucap Mingkid.


Pemerintah menjadikan kesejahteraan petani sebagai prioritas utama, dan kebijakan subsidi pupuk ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu petani, karena pupuk adalah salah satu komponen biaya dalam usaha tani.


"Disisi lain diperlukan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang memang didesain untuk membantu petani agar tetap mampu memiliki akses terhadap pupuk yang terjangkau," lanjutnya.


Pemerintah melalui kementerian pertanian telah mengalokasikan anggaran subsidi untuk memenuhi kebutuhan petani yang terdaftar dalam sistem elektronik atau IRDKK dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.


Adapun jenis pupuk bersubsidi yang diberikan pada petani yakni Urea dan NPK.


"Pemkab Minut telah melakukan upaya-upaya untuk memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui digitalisasi dalam perindistribusian dan penebusan pupuk bersubsidi serta penyusunan data penerima subsidi pupuk tepat sasaran," tutup Mingkid.


Rakor tersebut dihadiri oleh Dirjen Kementerian Pertanian RI yang diwakili Direktur Pupuk dan Pestisida, Ketua Tim Satgassus Tipidkor Mabes Polri, perwakilan Pimpinan PT Pupuk Indonesia, perwakilan Pimpinan BRI Cabang Bitung, perwakilan Polres Minut, Kepala BSIP Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Dinas Pertanian Minut, Kepala Dinas Perdagangan Minut, perwakilan Kepala Dinas Capil, Distributor Pupuk Wilayah Minut serta para undangan.


(**/Ekin)

Iklan