Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkab Minut Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Untuk 224 KPM di Desa Klabat

Oct 10, 2024, 14:14 WIB Last Updated 2024-10-13T07:14:46Z

Globalsatu.com,MINUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Pangan menyalurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah tahap III tahun 2024 kepada masyarakat di Desa Klabat, Kecamatan Dimembe, Kamis (10/10/2024).


Penjabat Sementara(Pjs) Bupati Minut Reza Dotulong S.S.T, M.App menyerahkan bantuan berupa beras tersebut secara simbolis kepada 224 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Pjs Bupati Reza Dotulung dalam sambutannya mengatakan, bantuan pangan yang diberikan ini merupakan sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemkab Minut dalam upaya mensejahterakan masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.


"Ini merupakan bukti perhatian Pemprov Sulut dan Pemkab Minut khususnya bagi kepentingan masyarakat, dan semoga pemberian bantuan pangan berupa beras ini dapat sedikit meringankan beban serta memberikan manfaat bagi masyarakat," ucap Pjs Bupati Reza Dotulung.


Pjs Bupati Reza Dotulung juga mengingatkan kepada Hukum tua Desa Klabat agar segera menyelesaikan pemberian dana duka bagi 19 ahli waris dana duka dimana masing-masing menerima sebesar Rp 3 juta.


"Menjelang Pilkada pada tanggal 27 November nanti, diharapkan untuk seluruh masyarakat khususnya Minahasa Utara, mari bersama-sama kita kita jaga keamanan, kita wujudkan Pilkada yang damai di Kabupaten Minahasa Utara ini," pungkas Pjs Bupati Reza Dotulung.


Sementara, Kepala Dinas Pangan Minut Jofieta Supit dalam laporannya menyampaikan, penyaluran bantuan pangan ini merupakan program nasional dalam penanggulangan kemiskinan serta pengendalian inflasi.


“Untuk jenis bantuan pangan yang diberikan adalah beras sebanyak 2.240 Kg atau 2,24 ton, dengan berat 10 kg untuk setiap KPM," kata Supit.


"Dan perlu diketahui, tahun 2024 penyaluran pangan beras ini untuk Tahap I bulan Januari, Februari dan Maret, Tahap II bulan April, Mei dan Juli, Tahap III bulan Agustus, Oktober dan Desember," ucap Supit.


Turut hadir saat penyaluran bantuan tersebut, Kadis PMD, Kadis Perhubungan, Kadis PU, Kabag Ekonomi, Camat Dimembe, Pejabat Hukum Tua Joaneke Dotulong dan para penerima bantuan.

(Ekin)

Iklan