Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

SK Hasil Evaluasi APBD Perubahan 2024 Pemkab Minut Telah Ditandatangani Pimpinan DPRD

Sep 30, 2024, 14:12 WIB Last Updated 2024-10-13T07:13:24Z

Globalsatu.com,MINUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) telah berhasil melakukan penginputan tindak lanjut penyempurnaan hasil evaluasi APBD Perubahan 2024.


Hal itu telah dibahas di DPRD Kabupaten Minut dan Surat Keputusan (SK) telah ditandatangani pimpinan DPRD, pada Senin (30/09/2024).


Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Ir. Novly G Wowiling M.Si saat dikonfirmasi mengatakan, Pemkab Minut terkait evaluasi perubahan masih diberikan waktu selama 7 hari kerja oleh pihak Provinsi.


“Kami diberikan waktu 7 hari kerja, hingga hari Senin nanti merupakan hari ke 4. Sampai saat ini APBDP Pemkab Minut tetap on the track dan pada hari Senin nanti akan dilakukan pembahasan dengan pimpinan dewan terkait," kata Sekda Wowiling.


Sementara, Kadis Kominfo Minut Robby Parengkuan SH membenarkan terkait sudah ditandatanganinya SK untuk tindak lanjut penyempurnaan hasil evaluasi APBDP 2024 Pemerintah Kabupaten Minut.


“Hari ini untuk penginputan tindak lanjut penyempurnaan hasil evaluasi APBDP 2024 telah ditandatangani SK nya oleh Pimpinan DPRD Minut," ungkap Perengkuan.


"Hal tersebut juga tidak melewati batas waktu jadwal evaluasi yang diberikan pihak Provinsi, dan selanjutnya hal ini akan dilaporkan kembali penyempurnaannya ke Provinsi," ucap Perengkuan.


"semua ini guna mempercepat program pemerintah yaitu program Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini Cuti Kampanye," tutup Parengkuan.

(Ekin)

Iklan