Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Bawaslu Minut Fasilitasi Bawaslu Sulut Gelar Diskusi Publik Bersama PPGI DPD Sulut

Sep 19, 2024, 22:58 WIB Last Updated 2024-09-29T15:59:29Z

Globalsatu.com,MINUT - Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Diskusi Publik, bertempat di Restoran Beranda WK, kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (19/09/2024).


Pelaksanaan kegiatan Diskusi Publik bersama Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) DPD Sulawesi Utara yang diikuti oleh PPGI dari Minut, Manado, Bitung, Minahasa, Minsel, Bolmong, Sitaro, Tomohon dan Mitra tersebut difasilitasi oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara.


DR. Yudhi Dien, Akademisi Unsrat yang menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut, mengatakan, Bawaslu dalam menjalankan pengawasan partisipatif, agar dapat mengsosialisasikan terkait hal yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam tahapan Pilkada dan hal Ini juga adalah tanggung jawab kita bersama guna tercapainya Pilkada yang sesuai aturan.


Ketua DPD PPGI Sulut Mark Louis Wantania mengatakan, terciptanya Pilkada yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas menjadi harapan seluruh masyarakat, dan PPGI DPD Sulut siap mengawal proses berjalan Pilkada serentak 2024 agar berjalan dengan baik.


"Peran pemuda gereja pada proses Pilkada menjadi sangat penting, mengingat selain menjadi corong dan pelopor bagi pemuda gereja, kita harus menggunakan hak politik dengan hati nurani dan nalar yang rasional dengan melihat rekam jejak, visi misi dan program," kata Wantania.


"Sebagai pemilih cerdas harus berani menolak politisasi uang dan SARA,” ujar Wantania


Sekertaris PPGI Sulut Agustinus Koba Kalengkongan mengatakan bahwa Fokus diskusi publik ini mengenai partisipasi aktif dalam Pilkada serentak khususnya di Bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara.


“Kami para pemuda bertekad akan membantu penyelenggara terkait partisipasi aktif. Kami berusaha mengajak seluruh elemen pemuda supaya menggunakan hak pilihnya, kami bertekad melawan Hoax, ujaran kebencian, bahkan black campaign di sosial media yang berdampak pada kecenderungan terjadinya konflik dan kami akan membantu Bawaslu jika ditemukan beberapa pelanggaran Pilkada dengan melaporkannya ke pihak berwenang," ucap Kalengkongan.


Sementara, Perwakilan Polda Sulut Guky Ginting SIK menekankan agar kamtibmas dapat terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berharap stakeholder dan seluruh elemen masyarakat dapat berkomitmen menjaga situasi kondusif dan dapat menghargai perbedaan.


Kegiatan Diskusi Publik ditutup oleh Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Sulut Anggray Sari Mokoginta.

(**/Ekin)

Iklan