Globalsatu.com,MINUT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) secara resmi membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar mengatakan, rekrutmen pengawas TPS di Kabupaten Minahasa Utara dibuka mulai tanggal 12 September 2024 hingga tanggal 28 September 2024.
Sebanyak 352 Pengawas TPS dibutuhkan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Minahasa Utara.
"Untuk tahapan rekrutmen ini, calon pengawas TPS harus berdomisili di kecamatan setempat, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat," kata Rocky Ambar.
“"Anggota Pengawas TPS Tentu harus memiliki integritas secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ucap Rocky Ambar.
“Mari seluruh warga Kabupaten Minahasa Utara yang memenuhi persyaratan menjadi Pengawas TPS untuk segera mendaftarkan dirinya di kantor Panwascam seluruh Kabupaten Minahasa Utara," ujar Rocky Ambar.
"Mengenai persyaratannya untuk mendaftarkan diri dapat menghubungi Panwaslu Kecamatan di masing-masing wilayah," pungkas Rocky Ambar.
(Ekin)