Globalsatu.com,MINUT - Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berhasil mempertahankan penilaian tertinggi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (iETPD) Semester Dua tahun 2023, se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Berdasarkan penilaian satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD) Pusat yang diketuai oleh Kemenko Perekonomian RI dan Bank Indonesia tentang Perkembangan Elektronifikasi ETPD Semester Dua Tahun 2023, Kabupaten Minahasa Utara berada di posisi teratas dengan nilai 96,5%.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen serius Bupati Joune Ganda SE, MAP, MM, M.Si selaku Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam menghadirkan inovasi, pengelolaan dan pembayaran pajak secara digital.
Bupati Joune Ganda menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif dalam melakukan pembayaran pajak melalui kanal pembayaran digital yang disediakan oleh pemerintah.
Bupati Joune Ganda berharap, kedepannya kesadaran masyarakat dalam menggunakan kanal digital untuk membayar pajak akan semakin meningkat, karena hal ini akan memberikan manfaat dalam mempercepat proses pembayaran pajak dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan terus mendorong inovasi dan pengembangan teknologi untuk memperkuat digitalisasi di berbagai sektor pelayanan publik," kata Bupati Joune Ganda.
Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir. Novly Wowiling M.Si, yang merupakan ketua tim penilai kinerja birokrasi di Kabupaten Minahasa Utara berharap agar jajaran Badan Pendapatan Daerah dapat terus meningkatkan kinerjanya.
"Pencapaian ini harus terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan guna mewujudkan program sesuai dengan visi dan misi pemerintahan," ucap Sekda Wowiling.
"Harapan kedepan, kesadaran masyarakat akan terus meningkat dalam membayar pajak melalui kanal digital, sehingga upaya pemerintah dalam mempercepat digitalisasi semakin terwujud dengan baik," pungkas Sekda Wowiling.
(**/Ekin)