Globalsatu.com,MINUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menyerahkan Bantuan Sosial Dana Duka kepada 390 ahli waris, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Minut Joune J.E Ganda SE, MAP, M.M, M.Si didampingi Sekda Minut Ir. Novly G Wowiling M.Si, di Pendopo Kantor Bupati Minut, Senin (04/09/2023).
Penyerahan bantuan tersebut tertuang dalam SK Bupati No.162 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Dana Duka Bagi Warga Masyarakat Tahun 2023.
Diketahui, pelaksanaan penyerahan dana duka tersebut bersumber dari DPA Dinas Sosial dengan total pagu Rp 1.170.000.000 yang akan dibagikan kepada 390 ahli waris, sebesar 3 juta rupiah perorang.
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan, Kebijakan pemkab Minut untuk mengalokasikan dana miliaran rupiah dalam bentuk bantuan sosial dana duka, merupakan bentuk rasa empati dan simpati serta kepedulian pemerintah kepada masyarakat khususnya yang berduka
"Sejak tahun 2021, penyerahan bantuan dana duka ini merupakan yang ke empat kalinya dengan total dana yang di alokasikan senilai Rp 3 miliar lebih, dan ini akan terus di evaluasi untuk melihat langkah-langkah terbaik apa yang bisa dilakukan untuk membantu masyarakat, yang menjadi salah satu prioritas lewat Dinas, badan dan bagian sesuai aturan yang berlaku," tandas Bupati Joune Ganda.
(Ekin)