Globalsatu.com,MINUT - Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dari Partai PDI Perjuangan, Novi Paulus menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang IV Tahun 2023 bersama masyarakat di Lingkungan I, Kelurahan Rap-Rap, Kecamatan Airmadidi, Senin (21/08/2023).
Novi Paulus mendengarkan aspirasi warga Rap-Rap diantaranya persoalan perbaikan jalan, perbaikan saluran, lampu jalan, pengadaan bibit pertanian serta bantuan sosial lainnya, termasuk usulan kegiatan Karang Taruna setempat.
Ada juga usulan masyarakat terkait bertambahnya pemukiman dan warga sehingga sangat perlu untuk dimekarkan guna kelancaran pelayanan kepada masyarakat, dimana saat ini Kelurahan Rap-Rap terdiri dari 4 Lingkungan, diusulkan menambah 2 Lingkungan.
Novie Paulus menanggapi aspirasi masyarakat dan mengatakan, untuk usulan pengadaan bagusnya dalam kelompok, contoh kelompok tani atau kelompok UMKM yang sudah terdaftar, sehingga pihaknya bisa mengontrol dan mengarahkan hal ini ke dinas terkait.
"Perihal pemekaran lingkungan, ada aturan-aturan mendasar, tepatnya syarat yuridis formal yang mengatur soal pemekaran. Semua aspirasi dan usulan warga ini akan saya tampung dan saya sampaikan lewat pembahasan hasil reses di rapat DPRD,” kata Novi Paulus.
Hadir dalam Reses tersebut, Lurah Rap-Rap Antoneta Pandean, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan masyarakat pembawa aspirasi.
(Ekin)