Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Wujudkan Lembaga Publik, Ketua Bawaslu Sulut Audensi Dikantor Komisi Informasi

Oct 21, 2022, 15:57 WIB Last Updated 2022-10-21T23:20:04Z

Globalsatu.com,Manado, Bawaslu Sulut - Era modernisasi teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang mereka inginkan dengan mudah dan cepat, ini terus didorong Bawaslu Sulut dalam rangka mewujudkan lembaga publik yang informatif. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh saat melaksanakan audiensi dikantor Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, Jumat, 21/10/2022.


Ardiles juga mengatakan keterbukaan informasi ini adalah hal yang wajib dilaksakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ada.


“Bawaslu Sulut sebagai lembaga publik tentunya punya kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bagaimana publik bisa dengan jelas mengetahui seluruh kerja-kerja Bawaslu Sulut, intinya kita akan mendorong dan memacu seluruh kewajiban kita sebagai lembaga publik yang informatif”,terang Ardiles.


Dalam kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Sulut Awaluddin Umbola yang juga hadir dalam audiensi ini mengutarakan bahwa Bawaslu Sulut kedepannya secara kelembagaan akan intens melaksanakan komunikasi dan kerjasama dengan Komisi Informasi.


“Kedepan kami akan lebih sering membangun komunikasi serta kerjasama. Tentunya ini bukan hanya ditingkat provinsi, kami ingin seluruh jajaran kami yang ada di 15 Kabupaten dan Kota juga melakukan hal yang sama. Agar supaya seluruh sosialisasi serta pencegahan dan kerja pengawasan Bawaslu Sulut bisa tersampaikan dengan baik pada masyarakat”, ucap Umbola.


Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Andre Mondong pada kesempatan ini mengatakan sangat mengapresiasi niat baik dari Bawaslu Sulut. “Tentunya kami sangat mengapresiasi niat baik ini. Sebisa mungkin Komisi Informasi secara kelembagaan akan membantu membagikan seluruh informasi yang dibutuhkan Bawaslu dalam peningkatan kapasitas menuju lembaga yang informatif bagi masyarakat di Sulawesi Utara”, Ungkap Mondong.


Dalam kesempatan ini juga Bawaslu Sulut secara langsung memberikan tembusan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2021.


Turut hadir dalam Audiensi ini Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Philip Regar dan Raymon Pasla serta Kepala Bagian Pengawasan & Hubmas Bawaslu Sulut Anggray Sari Mokoginta didampingi langsung Koordinator Pelaksana Bagian Hubmas dan Data informasi Youan Gita Rasu.


(Stenly)

Iklan