Globalsatu.com, MINUT - Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Lembean, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah menetapkan 3 Calon Hukum Tua (Kumtua) yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 Septemper 2022.
Bertempat di kantor desa Lembean pada Jumat (09/09/2022), Daysi Soemampouw ditetapkan oleh panitia Pilhut sebagai Calon Kumtua dan mencabut nomor urut 2.
Daysi Soemampouw terlihat bahagia mendapatkan nomor urut 2 karena menurutnya nomor 2 adalah angka keberuntungan, bertepatan di hari yang sama cucu dari Daysi Soemampouw berulang tahun yang ke-2 tahun.
Dalam sambutannya Daysi Soemampouw menyampaikan pujian dan ucapan syukurnya kepada Tuhan karena pada pada tahapan Pilhut 2022 ini mendapatkan nomor urut 2, juga mengucapkan terima kasih kepada panitia Pilhut Desa dan Kecamatan, Pemdes Lembean, BPD, Kepolisian dan Danramil Kauditan serta seluruh masyarakat yang sudah hadir saat ini.
"Mendapatkan nomor urut 2, saya sangat bersyukur kepada Tuhan, karena bagi saya nomor 2 adalah angka keberuntungan. Saya optimis akan menang dalam pemilihan Hukum Tua Desa Lembean pada tanggal 27 September nanti," kata Daysi Soemampouw.
"Mari torang sebagai masyarakat Desa Lembean selalu mengedepankan semangat persatuan, semangat persaudaraan, torang sama-sama menjaga keamanan, ketertiban bersama untuk suksesnya Pemilihan Hukum Tua, semua boleh berjalan dengan baik dan selalu ada damai sejahtera, pasti Tuhan akan memberkati kita semua," ucap Daysi Soemampouw.
Usai penetapan, Calon Kumtua dengan nomor urut 2 Daysi Soemampouw mengadakan ibadah ucapan syukur dirumahnya dan terlihat begitu banyak masyarakat pendukungnya yang hadir dan turut mendoakannya.
Bahkan calon Kumtua dengan nomor Urut 3 Grace Karundeng mengumumkan dalam acara tersebut bahwa dirinya mengundurkan diri dalam Pilhut Desa dan meminta keluarga, saudara serta masyarakat yang ingin memilihnya untuk memilih calon Kumtua nomor urut 2 Daysi Soemampouw.(Ekin)