Globalsatu.com, MINUT - Pemerintah Desa (Pemdes) Suwaan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap III sebesar 300 Ribu Rupiah setiap bulannya, dari bulan Juli - September senilai 900 Ribu Rupiah, kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Balai Desa Suwaan, Jumat (02/09/2022).
Penjabat Hukum Tua Desa Suwaan Joula Bokong dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada penerima bantuan dan diharapkan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidup, karena bantuan yang diberikan ini tidak untuk selama-lamanya.
"Pemerintah tidak selamanya memberikan bantuan kepada masyarakat, karena Desa Suwaan ini sudah digelar dengan Desa Maju, yang artinya sudah tidak ada lagi warga yang miskin, Jadi nanti kalau tidak dipanggil lagi berarti sudah tidak ada bantuan," kata Kumtua Joula Bokong.
"Kalau bulan depan sudah tidak dipanggil lagi untuk menerima bantuan jangan kecewa, kita bekerja saja, berusaha. Covid sudah mulai berkurang, jadi jangan ingat-ingat itu BLT, kita bekerja saja, berusaha," ucap Kumtua Joula Bokong.
"Akan ada sekitar 25 mahasiswa dari Unsrat Manado yang akan mengadakan KKN di Desa Suwaan, jadi dimohon bagi masyarakat agar dapat membantu adik-adik mahasiswa tersebut dengan bantuan apa saja yang bisa diberikan," tandas Kumtua Joula Bokong.
Kumtua Joula bokong juga mengingatkan kepada masyarakat untuk membayar pajak dan menjaga kebersihan Desa. Nanti Bulan Desember bersama-sama keluarga yang memiliki lahan kubur akan bekerja bakti membersihkan lahan kubur.
Hadir dalam penyaluran BLT tersebut, Ketua BPD Jermia Wenas, pendamping Desa Jimmy Rambet dan Felix Supit serta seluruh perangkat Desa Suwaan.(Ekin)