Globalsatu.com, MINUT - Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah menetapkan 3 calon Kumtua yang akan mengikuti Pilhut pada tanggal 27 September nanti, dibalai Desa Warukapas, Rabu (07/09/2022).
Saat Ketua panitia Pilhut Desa Warukapas Dolfie Mangowal hendak membacakan penetapan calon Kumtua, terjadi interupsi dari salah satu calon yang meminta dibacakan satu persatu kelengkapan berkas ketiga calon Kumtua.
Awalnya Panitia mengatakan tidak bisa membacakan check list kelengkapan berkas masing-masing calon Kumtua karena sekarang ini sudah penetapan calon, namun akhirnya atas persetujuan Camat Dimembe Ansye Dengah, dibacakan kelengkapan berkas ketiga calon Kumtua.
Setelah ditetapkan, 3 calon Kumtua Desa Warukapas mengambil nomor undi dan terpilih,
Nomor urut 1: Aron Joseph Wagey, SIK
Nomor urut 2: Donny Jonny Lumewan
Nomor urut 3: Julian Jacobus Kamagi
Ketiga calon Kumtua menyampaikan hal senada, dimana ketiganya bersyukur kepada Tuhan dan berharap pemilihan Hukum Tua akan berjalan dengan aman dan damai.(Ekin)