Globalsatu.com, MINUT - Salah satu peserta bakal calon (Balon) Hukum Tua (Kumtua) Desa Maumbi, Yan Enoch dibuat gerah "sengaja dijegal" dari daftar pencalonan saat dilaporkan oleh sejumlah warga ke Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut), dianggap masih memegang jabatan penting sebagai Dewan Pengurus Parpol.
Padahal saat mendaftar sebagai balon Kumtua, Yan Enoch mengaku telah melampirkan berkas pengunduran diri dari struktur kepengurusan Partai Demokrat Minahasa Utara (Minut), saat itu menjabat Bendahara DPC.
Hal ini dikuatkan dengan berkas struktur Parpol di Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa Utara (Minut), notabene nama Yan Enoch tidak tercantum dalam struktur atau kepengurusan Parpol.
"Salah satu syarat pencalonan kan harus mengundurkan diri sebagai pengurus Parpol. Tanpa surat atau bukti tersebut, tidak mungkin saya mendaftarkan diri sebagai balon Kumtua. Syarat administrasi pencalonan justru saya paham betul," ucap Yan Enoch, Kamis (25/08/2022).
Dalam struktur yang lama Yan Enoch sebagai Bendahara DPC Partai Demokrat Minut dan kabarnya status atau jabatan sebagai Dewan Pembina Parpol yang disandang tersebut diakui Yan Enoch tidak pernah ada konfirmasi apapun dari Pengurus Parpol yang baru.
"Aneh saja, tiba-tiba nama saya muncul sebagai pembina. Bahkan ketika hal ini dikonfirmasi ke Sekretaris DPC Partai Demorat Minut, yang bersangkutan justru bingung, karena dirinya berstatus demisioner sejak terbentuknya kepengurusan baru," ujar Yan Enoch mengutip pernyataan Sekretaris DPC Partai Demokrat Minut.
Yan Enoch menegaskan, mekanisme serta syarat pencalonan Pilhut sudah cukup jelas. Terkecuali jika hal sesederhana ini sengaja dikacaukan dengan argumen yang tidak masuk akal dan tidak dipahami secara bijak oleh oknum-oknum tertentu.
"Semoga pelaksanaan Pilhut di Desa Maumbi berjalan lancar, aman dan kondusif," pungkas Yan Enoch.(Ekin)