Globalsatu.com, MITRA -135 desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bakal di periksa oleh Badan Inspektorat terkait penggunaan dan pengelolahan Alokasi Dana Desa (ADD)
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Mitra Marie Makalow Rabu 03/8/2022.
Menurutnya pengelolan dana desa menjadi perhatian serius untuk diawasi
“Direncanakan awal Agustus ini, kami akan turun ke desa untuk melakukan pemeriksaan untuk tahap satu. Untuk itu kepada 135 Desa di Mitra supaya mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung berkaitan dengan pengelolaan dana desa tahap 1,” ujar Marie Makalow.
Kata dia, pihaknya berkomitmen untuk mengawal penggunaan dana desa agar bisa berjalan sesuai regulasi yang ada sehingga tidak disalah gunakan
“Ini penting untuk kami lakukan, guna menekan potensi pelanggaran hukum karena tindakan penyelewengan dana desa,” pungkasnya. (Jms)