Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Perjudian Togel di Desa Tatelu Digrebek TIM RESMOB Polres Minut

Aug 25, 2022, 08:44 WIB Last Updated 2022-08-25T01:44:48Z

Globalsatu.com, MINUT - Tim Resmob Polres Minut dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Yulianus Samberi SIK berhasil membongkar perjudian jenis Togel di Desa Tatelu (Kompas) Jaga I, Kecamatan Dimembe dan menangkap pelaku yang sedang melakukan Perekapan pemasangan Togel, Rabu (24/08/2022).


Berdasarkan informasi dari masyarakat, TIM RESMOB langsung melakukan pengembangan dan mendapati adanya Kegiatan Perjudian Jenis Togel yang langsung Tertangkap tangan pada saat melakukan perekappan dari beberapa rumah.


TIM RESMOB langsung pull baket kepada lelaki bernama Rian dan langsung melanjutkan perjalanan ke rumah Ibu Cun di Desa Tatelu (Sendangan) Kecamatan Dimembe dan dirumah Ibu Cun ditemukan dua orang yang sedang melakukan perekappan pemasangan Togel.


Di tempat tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa :

- 3 buah HandPhone Android

- 1 buah Buku Syair 

- Uang tunai Rp.975.000

- Sejumlah Kertas Pemasangan Togel


Diketahui identitas yang diduga tersangka adalah, Sinta (28) warga Desa Werot, 

Owan (27) warga Desa Werot dan Rian (22) warga Desa Tatelu.


Selanjutnya TIM RESMOB langsung menyerahkan Terduga Tersangka bersama Barang Bukti kepada Penyidik guna pemeriksaan Lebih lanjut.

Kegiatan berlangsung aman terkendali.(Ekin)

Iklan