Globalsatu.com, MINUT - Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK didampingi Kasi Humas Polres Minut IPTU Ennas Firdaus dan KBO Reskrim IPDA Melky Ponto menjelaskan terkait kasus KDRT yang terjadi di Desa Koltem dalam Press Conference, di Aula Polres Minut, Rabu (24/08/2022).
Kasus KDRT yang viral di media sosial tersebut, yang mengatakan bahwa Polres Minut dinilai lambat dalam penanganan kasus tersebut, Kapolres Minut memberikan penjelasan.
"Terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Desa Koltem, kami dari kepolisian sifatnya lebih berhati-hati dalam penetapan tersangkanya," kata Kapolres.
"Korban ditemukan oleh suaminya didalam kamar mandi kemudian dibawa oleh suaminya ke rumah sakit Centra Medica dan sempat dirawat diruang ICU dalam kondisi koma," lanjut Kapolres.
"Menurut keterangan dokter, kematian korban akibat pecahnya pembuluh darah di otak sehingga terjadi gagal pernafasan. Oleh karena itu kami dalam melakukan olah TKP dan gelar perkara kami mengedepankan kehati-hatian dalam menetapkan tersangkanya," ucap Kapolres.
Kapolres Bambang meminta kepada masyarakat untuk bersabar terkait penanganan kasus ini.
"Pada intinya kasus ini menjadi atensi kami dan kami berusaha semaksimal mungkin membuat terang kasus ini," jelas Kapolres.
Sedangkan, terkait atensi dari Kapolri yang disampaikan dalam Video Conference kepada seluruh jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia, Kapolres Bambang mengatakan akan dilaksanakan dan ditindaklanjuti dengan tegas.
"Sesuai dengan arahan bapak Kapolri, kita akan tindaklanjuti, melaksanakan Satya Haprabu yang sebelumnya juga sudah ditekankan oleh bapak Kapolda, dan salah satunya adalah pengungkapan dari kasus ini," tandas Kapolres Bambang.(Ekin)