Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Senator Stefanus Liow Berharap Pendidikan Pancasila Mengimplimentasi Nilai-Nilai Pancasila dan Menyenangkan Bagi Siswa

Jul 11, 2022, 11:02 WIB Last Updated 2022-07-11T04:02:42Z

Globalsatu.com, JAKARTA - Anggota DPD RI/MPR RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP berharap Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila bagi siswa mulai dari jenjang PAUD, TK, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah sampai Pendidikan Tinggi memperoleh pemahaman komprehensif dalam mengimplimentasi nilai-nilai luhur Pancasila serta menyenangkan dengan metode dan materi pembelajaran sesuai kebutuhan zaman.  


Peserta didik dan mahasiswa memperoleh kemampuan dalam memahami dan mengimplimentasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan pribadi, ditengah sekolah, masyarakat dan lingkungan sekitarnya. 


Stefanus Liow Senator Indonesia asal Sulut ini yang tidak hentinya menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah mengharapkan juga proses belajar mengajar mata pelajaran Pendidikan Pancasila benar-benar dapat  menyenangkan bagi pendidik maupun siswa dan mahasiswa. 


Stefa sapaan akrabnya yang adalah juga Pimpinan Kelompok (Fraksi) DPD RI di MPR mengakui sejak beberapa tahun terakhir ini dalam berbagai kesempatan, apalagi saat menggelar Sosialisasi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Empat Pilar MPR RI menerima desakan dan usulan agar Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila  'dihidupkan' atau diajarkan kembali disemua jenjang pendidikan. 


Penasehat PWI Sulut itupun mengakui berbagai aspirasi yang diterimanya baik ketika menggelar kegiatan Sosialisasi dan RDP baik di Sulut maupun disejumlah provinsi lainnya,  ditindaklanjutinya dalam rapat pleno Kelompok DPS RI di MPR RI, Badan Sosialisasi MPR RI serta  dengan kementerian/lembaga terkait lainnya.  


Stefa yang juga menjadi juri Kehormatan Lomba video pendek dan animasi tentang Pembumian Pancasila yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerjasama dengan MPR RI dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni Tahun 2021 lalu menjelaskan Kurikulum Merdeka Belajar, sebagaimana amat Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standard Nasional Pendidikan, mengakomodir Pendidikan Pancasila sebagai muatan wajib dalam setiap jenjang pendidikan. 


Mata pelajaran Pendidikan Pancasila masuk kedalam Kurikulum Merdeka Belajar yang dicanangkan mulai diajarkan Tahun Ajaran 2022-2023 berjalan ini.(**/Ody) 

Iklan