Globalsatu.com, MINUT - Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda SE, MAP menandatangani nota Kesepatakan Bersama (MOU) dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minut Yohanes Priyadi SH, MH, di aula Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Kamis (21/07/2022).
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera yang dinyatakan dalam penandatanganan nota Kesepakatan Bersama (MOU) antara Bupati Minahasa Utara Joune J. E. Ganda, S.E., MAP dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara Yohanes Priyadi, S.H., M.H., di aula Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Kamis 21 Juli 2022.
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Minut dengan Kejari Minut, serta bermanfaat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan terbuka, serta penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif serta responsif khususnya dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran," ucap Bupati Joune Ganda.
"Pemerintah Kabupaten dan Kajari Minahasa Utara akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Minahasa Utara," jelas Bupati Joune Ganda.
Bupati Joune Ganda juga berharap, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Minahasa Utara.
Sementara, Kajari Minut Yohanes Priyadi mengungkapkan sangat menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Minut di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami, dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, Kejaksaan Negeri Minut siap membantu dan memberikan sosialisasi," kata Kajari Yohanes Priyadi.
Turut hadir dalam penandatangan MOU tersebut, Pjb Sekretaris Daerah Minut Drs. Rivino Dondokambey, Asisten Sekda, staf ahli, para Kepala OPD, Kepala Bagian serta jajaran pejabat struktural dan pejabat fungsional Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.(Ekin)