Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Wakili Walikota, O D S Mandagi Buka Kegiatan Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan

Jun 14, 2022, 11:46 WIB Last Updated 2022-06-14T12:14:42Z

Globalsatu.com,Tomohon- Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P. menghadiri dan membuka kegiatan Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan. Bertempat di Welu Cafe dan Resto Tomohon, Selasa (14/06).


Tampil sebagai narasumber, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, AMKL., juga  Akademisi sekaligus Dosen Fakultas FISIP Unsrat Dr. Ferry Daud Liando.


Dalam sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Asisten 3 bahwa mengatakan , Eksistensi keberadaan Ormas sebagai wadah berserikat dan berkumpul adalah perwujudan kesadaran dan tanggung jawab kolektif warga Negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Ormas merupakan potensi masyarakat secara kolektif, yang harus dikelola sehingga tetap menjadi energi positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk itu, Negara berkewajiban mengakui keberadaannya, dan menjamin keberlangsungan hidup Ormas.


"Pada sisi lain, dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap warga Negara baik secara individu maupun kolektif, berkewajiban untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain. Dalam konteks itu, Negara berkewajiban dan harus mampu mengelola dan mengatur keseimbangan, keharmonisan dan keselarasan atara hak dan kebebasan individu dengan hak dan kebebasan kolektif warga Negara," kata Mandagi


lanjut dijelaskannya, dalam mengisi kemerdekaan, sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat dan tata kelola Negara, Ormas senantiasa hadir dan memberikan kontribusi besar dalam pembangunan dan menjaga kedaulatan bangsa dan Negara. Oleh sebab itu, patut dicatat dalam sejarah keberadaan Ormas pada bangsa dan Negara. 


"Adanya keragaman manusia yang berorganisasi, keragaman sistem sosial budaya dan sistem nilai yang melingkupi manusia Indonesia dalam mengaktualisasikan diri dalam wadah Ormas. Dengan demikian, diperlukan sistem hukum dalam memberikan pengakuan terhadap eksistensi dan perlindungan keberlangsungan hidup Ormas sehingga tetap berakar pada sejarah dan nilai-nilai yang berdasarkan Pancasila dan UUD  1945," jelasnya.


Menurut Mandagi,dinamika perkembangan Ormas, dalam wujud, jenis dan bentuknya mengalami metamorfosa sejalan dengan perkembangan peradaban manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum dan tata kelola Negara. Ormas juga mengalami perubahan wujud, jenis dan bentuknya, perubahan cakupan sektor/bidang garapannya, cara-cara dalam melakukan aktifitas dan relasi dengan lingkungannya.


"Aktifitas Ormas yang awalnya lebih fokus dalam lingkup kegiatan sosial kemanusiaan, kemudian berkembang dalam berbagai aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mulai dari bidang ideologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, agama, pertahanan dan keamanan. Sehingga hampir setiap sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara disitu selalu hadir Ormas dengan berbagai variannya,"imbuhnya.


"Jumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang besar dan cakupan aktifitasnya yang menyebar dalam berbagai sektor dengan segenap kompleksitasnya. Perkembangan jumlah Ormas yang begitu pesat, tidak diimbangi dengan pengaturan yang komprehensif, sehingga seringkali menyebabkan permasalahan baik dari segi legalitas, akuntabilitas, fasilitas pelayanan, pemberdayaan hingga masalah dalam penegakan hukum," terang Assisten III.


Dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Daerah kota Tomohon Ronni Lumowa, S.Sos., M.Si., Perwakilan Organisasi Kemasyarakatan Se- Kota Tomohon. (Stenly)

Iklan