Globalsatu.com, MINAHASA - Tim Resmob Polres Minahasa, dibawa pimpinan Kanit Aiptu Ronny Wentuk kembali mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, Senin (20/6/22).
RT alias Oland (21), warga Watulambot, Kecamatan, Tondano Barat ini ditangkap setelah dirinya menganiaya Yeheskiel Kaseger (25) warga Tondano Barat.
Kejadian berawal saat keduanya yang sudah dipengaruhi minuman keras (Miras), langsung adu jotos di jalan umum, Kelurahan Watulambot, Sabtu (18/6/22) sekira pukul 21.00 Wita.
Akibat perkelahian tersebut, korban Yeheskiel mengalami luka lebam atau memar dibagian mata sebelah kiri.
Tak terima karena sudah menjadi korban pemukulan, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Pol
Setelah mendapat laporan, Tim Resmob dibawa pimpinan Kanit Ronny Wentuk, langsung melakukan pencairan terhadap terduga pelaku.
Pencarian berakhir setelah lelaki Oland berhasil diringkus Wentuk Cs, Senin (20/6/22) sekira pukul 13.49 Wita.
Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto SSos tak menampik akan kejadian tersebut.
“Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres dan diserahkan ke pihak penyidik untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Kasat Edi. (Ody)