Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Minta Gugurkan Anak, Warga Malalayang Dibekuk Resmob Minahasa

Jun 3, 2022, 20:01 WIB Last Updated 2022-06-03T13:02:03Z

Globalsatu.com, MINAHASA - FM alias Nando (43) diamankan Tim Resmob Minahasa karena diduga menghamili seorang gadis asal Minahasa yang ternyata masih duduk di bangku sekolah.


Nando asal Malalayang Kota Manado ini dibekuk Iptu Aiptu Ronny Wentuk dan timnya, Jumat (03/06) siang dan langsung digiring ke Makopolres Minahasa.


Dalam pengakuan korban, dirinya kini dalam kondisi hamil usai ditiduri terduga sebanyak dua kali, namun yang memiriskan terduga meminta korban untuk segerah menggugurkan kandungannya.


Perbuatan layaknya suami istri ini dilakukan tersangka sejak Januari tahun 2022 lalu dirumah korban dan saat mengetahui korban sedang hamil, terduga meminta untuk segera menggugurkannya dengan memberikan pil tuntas.


Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kanit Buser Ronny Wentuk membenarkan penangkapan terduga Nando ini.


“Usai diamankan, langsung kami bawa ke Polres dan serahkan kepada piket Satuan Reskrim guna diproses lebih lanjut,” jelas Wentuk.(Ody)

Iklan