Foto cover : Hukum Tua Desa Wineru Kecamatan Kakas Herman Supriatna |
Pembangunan jalan setapak tersebut ini dianggarkan dari dana desa tahun 2022 ini," Anggaranya sudah disepakati di Dana Desa tahun 2022 ini, panjang 100 meter dan lebar3 meter. Jalan paving masuk ke arah gedung GMIM dengan anggaran 90 juta lebih.Semenatar pesan material, dan pengerjaan satu bulan. Pengerjaan tersebut di tuangkan dalam APBdes waktu lalu," kata Hukum Tua Desa Wineru Hrerman Supriatna, Kamis (16/06).
Dijelaskannya, anggaran pengerjaan jalan paving tersebut menelan anggaran kurang lebih 90 juta rupiah dengan jangka waktu pengerjaan selama 30 hari kerja." Anggaran yang disediakan untuk pembuatan jalan paving tersebut kurang lebih 90 juta rupiah dengan waktu pekerjaan 1 bulan," jelasnya.
Adapun perioritas pengerjaan jalan menuju Gereja GMIM ini dikarenakan banyaknya warga yang mengeluh akan kondisi jalan tersebut."Memang banyak warga yang mulai mengeluh akan keberadaan jalan ini, jadi ditahun berjalan kita kerjakan," ujar Kumtua.
Diapun mengakui untuk Desa Wineru sendiri dari segi pembangunan infrastruktur masih perlu ditambah anggarannya," Memang masih banyak yang perlu dibangun di desa wineru, tetapi apa daya Dana Desa banyak terserap untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dimana 40 persen DD dipergunakan untuk BLT.Kalau tahun 2021 jumlah Keluarga Penerima Manfaat hanya 55 KPM, ketika mengikuti aturan 40 persen maka kita tambah menjadi 71 KPM," papar Herman.
Adapun total anggaran yang dikelolah Pemerintah Desa Wineru untuk tahun anggaran 2022 ini baik Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa sebesar 926 juta rupiah.(Ody)