Globalsatu.com, MINAHASA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Minahasa, Jumat (03/06) menggelar Pelatihan Jurnalistik bertajuk " Penguatan Profesionalisme Etika Jurnalis " di Pantai Bukit Tinggi.
Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Minahasa Agustifo Tumundo mengatas namakan Bupati Royke Octavian Roring ini menghadirkan pemateri dari Pengurus PWI Sulut dan Polres Minahasa.
Ketua PWI Minahasa Christian Tangkere dalam laporan kegiatan menerangkan pelatihan jurnalistik ini telah masuk dalam agenda tahunan PWI Minahasa. "Kegiatan ini sudah diprogramkan PWI Minahasa, dimana tujuan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada Wartawan Minahasa terkait keprofesionalan dalam menjalankan tugas sebagai wartawan dengan mengedepankan kode etik," kata Tangkere.
Sementara Ketua PWI Sulut Voke Lontaan mengambil materi Pers dan Berita, dimana dijelaskannya terkait kaida penulisan yang benar dan perbedaan akan berita yang ditulis seorang wartawan di media masa serta postingan yang ada di media sosial.
" Yang membedakan antara berita yang diterbitkan lewat media masa dan postingan di media sosial adalah legalitasnya, dimana kalau media masa itu ditebitkan oleh perusahan yang berbadan hukum, jadi jika ada ketidak sukaan terkait pemuatan suatu berita maka bisa dipertanggung jawabkan karena dalam perusahan pers sudah ada penanggung jawabnya apalagi pers punya undang-undang sendiri dan ada dalam naungan Dewan Pers. Beda dengan postingan di media sosial seperti face book yang memiliki resiko besar dimana jika didapati ketidak puasan dalam isi postingan bisa berimbas pada pidana," papar Lontaan
Untuk materi Kode etik dan aturan tentang pers disampaikan Sekretaris PWI Sulut Merson Simbolon, menurutnya aturan krusial terkait pedoman pemberitaan disamping kode etik, pemberitaan ramah anak kini disorot.
" Selain Kode etik Jurnalistik, saat ini yang lebih krusial dalam bagi seorang wartawan adalah undang-undang tentang ramah anak, dimana dalam pembuatan suatu berita untuk anak dibawah umur kita harus mengacuh pada pedoman pemberitaan ramah anak. Ada beberapa poin didalamnya," jelas Simbolon.
Dan materi terakhir dijabarkan Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK, Kapolres menuturkan fungsi media massa yang menjadi sarana edukasi ke masyarakat, hiburan, kontrol sosial, dan membangun.
"Media bisa menggiring opini. Tapi harus bersifat positif, bukan yang negatif yang bisa meresahkan masyarakat dan memuat berita sesuai fakta," jelas Kapolres.
Menurut Bambang, media juga bisa menggiring opini pembangunan, penegakan hukum, peningkatan ekonomi, dan pengembangan sosial. “Selagi informasi itu bersifat positif dan bisa dipertanggungjawabkan, mengapa tidak?” sebutnya.
Diapun berharap agar jurnalis khsususnya PWI Minahasa menjadi wartawan berintegritas. “Visi dan misi saya adalah integritas. Untuk itu saya berharap jurnalis juga berintegritas,” ujar Kapolres Bambang.
Diharapkan juga, jurnalis menjadi mitra kepolisian khususnya Polres Minahasa. “Jadi saya harapkan jurnalis itu harus memberitakan informasi yang berimbang, nyata, dan tidak hoax,” tambah Kasat Reskrim Minahasa, AKP Edi Susanto SSos, yang kala itu hadir mendampingi kapolres.
Adapun dalam kegiatan itu selain Anggota PWI Minahasa, diikut sertakan pula sejumlah wartawan yang akan ikut Uji Kopetensi Wartawan pada bulan juli mendatang.(Ody)