Globalsatu.com, MINUT - Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda SE didampingi Pj. Sekretaris Daerah Minut Drs Rivino Dondokambey melakukan Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dengan PT Buana Media Teknologi (BMT) di Raewaya Hills, Minahasa Utara, Rabu (01/06/2022).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan terima kasih kepada PT Buana Media Teknologi atas hadirnya Teknologi ini. Diharapkan dengan menggunakan QRIS akan mempercepat dan lebih akuntabel, lebih efektif serta efisien, tentu itu yang menjadi sasaran kita.
"Sosialisasikan metode dan tatacara penggunaannya agar benar-benar tersampaikan dan diajarkan. Jangan sampai ketika beralih ke teknologi QRIS malah menghambat dengan tidak bisa mengoperasikannya," pesan Bupati Joune Ganda.
"Banyak Negara bahkan dibeberapa Kabupaten/kota di Indonesia sudah melaksanakan atau menjalankan teknologi ini. Kita juga akan memulai dengan Cashless transaksi tanpa uang tunai. Dengan memberikan edukasi diharapkan secara bertahap masyarakat tidak lagi menggunakan uang tunai, disituasi pandemi saat ini akan lebih relevan dengan penggunaan QRIS, tidak lagi transaksi menggunakan uang tunai," kata Bupati Joune Ganda.
Semntara, Kaban Keuangan Carla Sigarlaki menjelaskan beberapa maksud dan tujuan penggunaan pembayaran non tunai, diantaranya;
-Sebagai upaya mendukung percepatan implementasi transaksi pendapat dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital.
-Meningkatkan transparansi transaksi pengelolaan keuangan daerah.
-Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meliputi pajak daerah dan pendapatan retribusi daerah.
Direktur PT Media Teknologi Gede Mahartapa menjelaskan, Perusahaan ini sudah berdiri sejak 2003 di mulai dengan aplikasi internet banking pertama di Indonesia. Aplikasi mereka adalah aplikasi uang elektronik dan hingga saat ini status perusahaan masih PMDM dalam negeri, sementara aplikasi uang elektronik saat ini banyak sudah Penanaman modal asing. Jadi perusahaan ini 100% masih dalam negeri.
Perusahaan ini diberikan penghargaan oleh Bank Indonesia yaitu Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang paling aktif membantu pemerintah, semua Retribusi dari Masyarakat kepada Pemerintah tidak dikenakan biaya sama sekali.
Saat ini mereka sudah melayani 9 Kabupaten/kota diluar Gorontalo, sementara di Sulut satu-satunya dan pertama kali mereka bekerjasama dengan Minahasa Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur PT BMT Gede Mahartapa berserta jajaran, Para SKPD lingkup Pemkab Minahasa Utara, dan Pejabat lainnya. (Ekin)