Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

116 KPM Desa Tountimomor Kakas Barat Terima BLT Bulan Januari, Febuari dan Maret

Jun 27, 2022, 17:46 WIB Last Updated 2022-06-27T10:46:30Z

Globalsatu.com,MINAHASA - Sebanyak 116 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tountimomor Kecamatan Kakas Barat terima Batuan Langsung Tunai (BLT) bulan Januari, Febuari dan Maret, Sabtu (25/06).


Dalam penerimaan BLT tersebut, warga diwajibkan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti penerima. 


Hukum Tua Desa Tountimomor Orni Kaseger mengatakan, jumlah KPM ini berdasarkan data yang sudah ditetapkan dalam APBDes tahun 2022 dan berpedoman pada peraturan presiden nomor 104 Tentang Dana Desa.  


" Ditetapkan dalam APBDes tanggal 11 Maret 2022, dimana jumlah KPM sebanyak 116 KPM," kata Kumtua. 


Diapun menjelaskan, data KPM ini berdasarkan usulan dari setiap perangkat desa dan tokoh masyarakat yang ada. 


" Saat pendataan dan penetapan calon penerima BLT,  kita mengundang seluruh perangkat desa bahkan dihadiri langsung Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Deby Kaseger. Setelah disepakati, nama-nama calon penerima BLT tersebut diumumkan," kata Kumtua. 


Dalam Penyaluran BLT tersebut, Orni yang baru saja terpilih kembali sebagai hukum tua dalam pemilihan serentak yang digelar Pemerintah Kabupaten Minahasa lewat Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) berharap bantuan tersebut digunakan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan dalam rumah tangga. 


" Yang kita salurkan untuk bulan januari, febuari dan bulan maret dengan total dana 900 ribu rupiah, setiap bulan 300 ribu, kalau dibelanjakan untuk kebutuhan sembako di rumah sangat mencukupi bahkan lebih, jadi pergunakan dengan baik, jangan pakai untuk keperluan yang tidak penting," pungkasnya. 


Penyaluran BLT tersebut disalurkan pihak Bank Sulutgo cabang Tondano lewat pemerintah desa setempat. (Ody) 

Iklan