Globalsatu.com, MINAHASA - Sebanyak 71 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Wineru Kecamatan Kakas pada Kamis (26/05) terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2022.
Bantuan Langsung Tunai ini diserahkan pihak Bank Sulutgo bersama pemerintah desa setempat yang berlangsung di rumah Hukum Tua (Kumtua) Herman Supriatna.
Dalam penyerahan bantuan tersebut para KPM ini diwajibkan menunjukan Dokumen penunjang, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga.
Hukum tua Herman mengatakan BLT yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022 ini disalurkan untuk tiga bulan pertama.
" Kita serahkan untuk bulan Januari, Febuari dan Maret. Jadi ada tiga bulan, dengan nominal 900 ribu rupiah dimana setiap bulannya kalau rutin disalurkan para KPM menerima 300 ribu rupiah," jelas Kumtua.
Kumtua berharap bantuan tersebut dipergunakan dengan bijak terlebih untuk kebutuhan dalam rumah tangga khususnya pembelian sembako.
" Kan ini untuk pemenuhan sembako, jadi kami berharap bantuan ini dipergunakan dengan baik, sehingga benar-benar program pemerintah pusat ini tepat sasarannya,"pungkas Herman.(Ody)