Globalsatu.com, MINUT - Hukum Tua (Kumtua) Desa Paslaten Kecamatan Kauditan Jefry Buang Rondonuwu S.Sos didampingi Camat Kauditan Royke Rampengan S.Pt M.Si menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBDes 2022 kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Balai Desa Paslaten, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (06/04/2022).
Dalam sambutannya Camat Kauditan mengucapkan selamat bersyukur buat keluarga penerima BLT TA 2022 sebanyak Rp 900,000 yang terhitung mulai dari bulan Januari-Maret, sebesar Rp.300,000 setiap bulannya.
"Ini sudah melalui mekanisme dari Pemerintah Desa untuk memutuskan siapa yang layak menerima, dan pesan saya, pergunakanlah uang ini dengan sebaik-baiknya," kata Camat Roy.
"Jika ada program-program ataupun imbauan dari Pemerintah Desa, diharapkan bapak ibu juga bisa ikut serta dan menunjang setiap progam untuk kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Desa Paslaten," ucap Camat Roy.
Sementara, Kumtua Paslaten Jefry Rondonuwu mengatakan, Dana Desa untuk BLT yang disalurkan ini untuk bulan Januari, Februari dan Maret. Berikutnya akan disalurkan setiap 3 bulan satu kali.
"Kiranya dengan bantuan BLT ini dapat digunakan masyarakat penerima BLT dengan sebaik-baiknya, usahakan untuk segera beli bahan pokok makanan, kalau boleh untuk beli beras, minyak goreng dan bahan-bahan untuk kehidupan sehari-hari," pungkas Kumtua Jefry. (Ekin)