Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Lenombela Ingatkan DTKS Merupakan Basis nya Data Untuk Bansos

Apr 27, 2022, 20:46 WIB Last Updated 2022-04-27T13:46:14Z

Globalsatu.com, MITRA -Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa Tenggara Nancy Lenombela, mengingatkan bahwa DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) merupakan basis data terpadu untuk program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian termasuk JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).


Untuk itu disampaikan bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) agar menseriusi usulan dan verifikasi PBI JKN dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Hal ini disebabkan  masih banyak desa atau kelurahan yang belum mengusulkan dan melakukan verifikasi.


Menurutnya, untuk proses usulan dan verifikasi data PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN dalam DTKS akan memanfaatkan aplikasi SIKS-NG (Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation).


 "Kami sudah meminta kepada camat untuk meneruskan persoalan tersebut dimasing-masing Desa dan Kelurahan” ungkap Lendombela


Sementara untuk cara penggunaan aplikasi SIKS-NG ini sebelumnya sudah diberikan bimbingan bagi seluruh operator desa dan kelurahan di Mitra.


“Kami berharap pemerintah desa/kelurahan segera melakukan usulan dan verifikasi tersebut pada aplikasi SIKS NG periode Mei 2022 yang dibuka 5 hingga 11 Mei 2022,” tandas Lendombe. (*Jms)

Iklan