Globalsatu.com,Tomohon- Pelaksanaan MUSRENBANG merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Hal ini dikatakan Walikota Tomohon Caroll J A Senduk, SH saat membuka kegiatan MUSRENBANG tahun 2023 secara resmi dan diikuti oleh pihak lain yang terkait secara daring.
Adapun tema dari pembangunan kota Tomohon tahun 2023 adalah “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan, Kualitas SDM, serta pemulihan ekonomi. Juga disertai dengan beberapa program prioritas pembangunan yang nantinya akan dijabarkan dan dilaksanakan oleh perangkat daerah. Alasan pemilihan tema ini ialah dengan memperhatikan isu-isu strategis, dan dengan menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial.
Dalam sambutan walikota Tomohon mengatakan, pada momen baik ini, kembali saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kota Tomohon yang maju, berdaya saing dan sejahtera, yang akan dilaksanakan melalui perwujudan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, kemampuan berdaya saing, inovatif, dan pelayanan publik yang prima demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang semakin baik” .
Juga walikota Tomohon meminta kepada seluruh perangkat daerah serta stakeholder yang terkait untuk berpikir terbuka,memiliki visi kedepan, terintegratif, dan inovatif dalam proses penyusunan RKPD kota Tomohon tahun 2023 supaya penyelengaraan pembangungan pada tahun 2023 akan semakin lebih terarah dan akuntabel.
Dan berharap bahwa aspirasi masyarakat/ stakeholder terkait dan pokok-pokok pikiran dari DPRD kota Tomohon akan menjadi saran dan kesan dalam menyusun RKPD kota Tomohon.
Sementara Kaban Kepala Bapelitbangda Drs. Daniel Pontonuwu mengatakan, dalam laporannya bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukkan dan saran dari delegasi kecamatan (Perwakilan Masyarakat),Pemangku Kepentingan, Tokoh-tokoh Masyarakat dan Perangkat Daerah dalam penyempurnaan rancangan RKPD kota Tomohon tahun 2023.
Dan untuk mendapatkan berita acara kesepakatan tentang masukan dan saran penyempurnaan yang ditanda tanganinya oleh Kepala Daerah Kota Tomohon, sekretaris daerah kota Tomohon, Bapelitbangda kota Tomohon, Perwakilan Lembaga/Organisasi Pemerintah/Kemasyarakatan dan Delegasi Kecamatan.
Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 200 orang, terdiri dari Pimpinan dan anggota DPRD , Perangkat daerah , Delegasi Kecamatan (Perwakilan Masyarakat), Toko Agama,dan Toko Masyarakat serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Tomohon, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang merupakan narasumber.
(Stenly)