Globalsatu.com, MITRA-Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD), Samsat Minahasa Tenggara (Mitra) Harold Lumempouw, menghimbau kepada seluruh masyarakat Mitra yang memiliki kendaraan, baik mobil maupun motor yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan, agar segera melaksanakan kewajiban.
Hal ini disampaikan Harold Lumempouw kepada Global satu.com Senin 21/03/22."Kami terus berupaya untuk mengingat kan masyarakat wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.Karena pembayaran selain di kantor, kami juga akan melakukan penertiban di jalan-jalan maupun dari rumah kerumah,"Ujar Lumempouw.
Dikatakannya, untuk target dari UPTD Samsat Mitra ditahun 2022 berjumlah 22 Miliar, "Saya optimis tahun ini Samsat Mitra mampu mencapai target, berkaca dari tahun 2021 hasil yang dicapai 90 persen lebih," kata Lumempouw
Disamping itu, Lumempouw menambah kan pemberlakukan pajak pada seseorang yang memiliki kendaraan, baik mobil maupun motor berjumlah lebih dari satu. Dengan ketentuan, apabila kendaraan tersebut merupakan satu jenis dan menggunakan nama pribadi atau keluarga dengan alamat yang sama. Akan dikenakan pajak progresif. (Jms)