Globalsatu.com, MINAHASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2021 Unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (18/04)
Penyerahan LKPD tahun 2021 ini diserahkan langsung Bupati Minahasa DR Ir. Royke Octavian Roring MSi IPU Asean.Eng dan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Karyadi.
Dalam sambutan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, CA., CFrA., CSFA. Menyampaikan, Kegiatan ini sekaligus sebagai entry meeting pemeriksaan terperinci LKPD Provinsi/Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara dan kinerja LFAR Provinsi yang mulai dilaksanakan 21 Maret 2022.
"Semoga seluruh pemerintah daerah Se- Sulawesi Utara mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2021," kata Kardi
Lanjut dijelasaknnya, Presentase penyelesaian Progress Tindak lanjut laporan keuangan pemerintah daerah Se- Sulawesi Utara dan BUMD/Perusahaan Daerah (Bank SulutGo) semester II tahun 2021 yaitu 79,74%. Naik dar 77,51% pada semester I tahun 2021.
Sementara Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menekankan, sebagai Kepala Daerah sudah menjadi tugasnya dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
"Semoga Provinsi Sulawesi Utara dan 15 Kabupaten/Kota bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Mudah-mudahan semua program pemerintah daerah dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat," tutupnya.
Turut mendampingi Bupati ROR, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Frits Muntu SSos, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa.(Ody)