Globalsatu.com, MITRA-Salah satu syarat pemberian bantuan kepada kelompok-kelompok tani di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) harus terdaftar dalam sistim informasi manajemen penyuluhan pertanian.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Djelly Wairus baru-baru ini. Dikatakannya, sekarang nama-nama Koptan harus terintegrasi dengan Simhultan.
"Syarat bagi Kelompok tani untuk mendapatkan bantuan harus sudah terdaftar, serta memiliki data secara akurat,"kata Wairus, Rabu (09/03).
Ditambahkanya, untuk mengetahui luas lahan yang terbaru, dari anggota kelompok diadakan kegiatan pendataan lahan di kelompok tani berbasis E-reporting Poligon.
"E-Reporting Poligon merupakan sistem digitalisasi peta poligon melalui foto open camera juga memuat perhitungan. Aplikasi e-Reporting terintegrasi dengan Simluhtan, artinya kita melakukan pemetaan luas wilayah pertanian dengan data kelompok tani di Simluhtan,"tambahnya
Data aplikasi berbasis spasial atau poligon ini akan termonitor secara online.(Jms)