Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Disdik Keluarkan Surat Edaran, Hari Ini PTM di Mitra Dimulai

Mar 14, 2022, 08:05 WIB Last Updated 2022-03-14T01:05:09Z

Globalsatu.com, MITRA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) keluar kan surat edaran Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berlangsung mulai hari ini di sumua sekolah-sekolah SD dan SMP Se-kabupaten Mitra.


Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan    Minahasa Tenggara Sarah Kindangen dimana  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dimulai tanggal 14 Maret 2022 dengan kapasitas 100 persen akan segera dilaksanakan, namun setiap sekolah diwajibkan taat pada Protokol Kesehatan (Prokes).


Kindangen mengatakan, dibukanya kembali persekolahan SD dan SMP di Kabupaten Mitra, berdasarkan rapat tim satuan tugas, Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Mitra. Maka, kegiatan PTM kembali dilakukan dengan persentase 100 persen.


“Soal pembukaan kembali PTM 100 persen, kami sudah adakan pertemuan bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Mitra. Dengan hasil, setiap sekolah harus taat pada Prokes,” ujar Kindangen.


Ditambahkannya, kami sudah mengeluarkan surat edaran nomor 421.1/ 420/ 651, tertang gal 9 Maret 2022 ditujukan kepada setiap sekolah SD maupun SMP bersama sekolah PAUD tentang pelaksanaan PTM dengan presentasi 100 persen.


“Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dihentikan dan diganti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah yang guru dan tenaga pendidikan sudah mendapat vaksinasi dosis 2 lebih dari 80 persen,” ungkap Kindangen.


Dijelaskan Kindangen, semua pelaksanaan kegiatan harus tetap mematuhi protokol kesehatan demi menekan lajunya perkembangan virus Covid-19.


“Adapun durasi pembelajarannya yaitu, disetiap kelas maksimal 6 jam per lima hari sekolah. Setiap Kepala sekolah harus mengawasi pelaksanaan kegiatan PTM, serta melaporkan jika ada kejadian ke satuan tugas, pemerintah setempat, tenaga kesehatan melalui puskesmas terdekat,” ucapnya.


Ditambahkannya, sedangkan untuk kantin sekolah yang biasanya berjualan di sekolah belum boleh beroperasi.


“Kami juga memintakan kepada setiap Kepala Sekolah, bekerjasama dengan orang tua, pemerintah setempat, serta petugas kesehatan untuk mempercepat pemberian vaksinasi kepada siswa,” ucapnya


“Sayapun berharap, agar setiap sekolah mematuhi segala aturan yang ada di surat edaran. Dengan mematuhi Prokes yang sangat ketat,” Kindangen.(*/Jms)

Iklan