Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Assisten 1 Pemkab Mitra Pertegas Hukum Tua Selektif Berikan Ijin Keramaian

Feb 11, 2022, 18:03 WIB Last Updated 2022-02-11T11:05:02Z


Globalsatu.com, MITRA,-
Perketat penerapan protokol kesehatan ( Prokes) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Assisten 1 bidang pemerintahan dan kesra, Arnold Mokosolang menegaskan supaya Pemerintah Desa dalam ini Hukum Tua, supaya lebih selektif memberikan ijin keramaian.


"Ini tandanya kita sudah terbuka dalam acara-acara pesta, yang notabene berpotensi mengundang orang luar, jadi kalau tidak perlu undang orang jangan apalagi orang Manado. Makanya Hukum Tua lebih selektif memberikan ijin,"ujarnya kepada sejumlah wartawan.


Menurutnya ini merupakan langkah antisipasi agar virus Omicron tidak terjadi peningkatan."Harus kita antisipasi jangan pandang enteng, jangan sampai Omicron menguasai kita.,"tegas Ketua Satgas Mitra.


Lebih lanjut Mokosolang menambahkan untuk membatasi kegiatan acara duka."Untuk acara kedukaan dibatasi dua hari, dan malam penghiburan hanya diijinkan sampai jam 9 malam, jika ada yang melanggar Pemerintah Desa berhak membubarkan karena ini sudah keputusan Satgas Covid 19 Mitra."katanya.(Jms)

Iklan