Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Vaksin Ketiga (Booster) Mulai Disuntikan di Minahasa Ini Ketentuannya

Jan 14, 2022, 11:44 WIB Last Updated 2022-01-14T04:44:36Z

Globalsatu.com, MINAHASA - Vaksin ketiga (Booster) mulai disuntikan di Kabupaten Minahasa, untuk perdananya dilakukan di Lobi Kantor Bupati Tondano, dan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Jumat (14/01).


Kepala Dinas dr. Maya Rambitan mengatakan suntikan ketiga (Booster) kali ini,diperuntukan bagi warga berusia 18 tahun keatas dengan syarat telah menjalani penyuntikan dosis satu dan dua dengan jangka waktu 6 bulan keatas.


" Kriteria harus sudah divaksin dosis satu dan dua dengan jarak dosis kedua 6 bulan, dan usia penerima suntikan vaksin ketiga ini harus 18 tahun keatas," kata Rambitan.


Dijelaskannya untuk kebutuhan vaksin ketiga, Dinkes Minahasa terima 1200 vaksin dan disebarluaskan di seluruh Puskesmas di Minahasa.


" Kemarin hari kita terima 1200 vaksin dan hari ini kita siapkan 600 vaksin dan nanti disebarluaskan di seluruh puskesmas. Untuk hari ini layanan vaksinasi di Tondano ada di Kantor Bupati dan di Dinas Kesehatan serta ada beberapa Puskesmas," terang Kadis.


Untuk pelayanan Vaksinasi ini sendiri akan dibuka setiap hari disemua puskesmas di Minahasa.


" Setiap hari dibuka pelayanan suntikan vaksin ketiga, namun harus sesuai ketentuan," terang Rambitan.


Untuk penerima suntikan ketiga vaksin jenis phiser warga akan disuntik dengan dosis 0.15 sedangkan moderna 0.25." Evek samping tergantung daya tahan tubuh, ada yang merasakan panas, pegal serta rasa dingin, bahkan ada pula yang merasa lapar," pungkasnya. (Ody)

Iklan