Globalsatu.com, Jakarta - Ibu Kota Negara berpindah ke Kalimantan Timur (Kaltim) setelah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI.
Dikutip dari Detik.com (19/01) terdapat sejumlah deretan fakta dalam pemindahan Ibu Kota Negara dengan Nama Nusantara:
Berikut sederet faktanya:
1. Pembangunan Bertahap Sampai 2045
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan dilakukan secara bertahap. Proses pembangunan ibu kota baru akan berlangsung sampai 2045.
Untuk 2022-2024, fokus pembangunan ibu kota negara adalah bagaimana desain pelaksanaan yang paling prioritas sehingga momentum itu bisa berjalan.
"RUU IKN ditujukan untuk memberikan aturan yang jelas dalam aturan pembangunan ibu kota negara yang direncanakan dilaksanakan sampai 2045," kata Suharso dalam rapat paripurna terkait persetujuan UU tentang IKN di Gedung DPR RI, Selasa (18/1/2022).
2. Luas Ibu Kota Baru 256 Ha
Dalam draf RUU IKN yang baru disahkan DPR RI, dijelaskan bahwa IKN Nusantara meliputi wilayah daratan seluas kurang lebih 256.142 hektare (Ha) dan wilayah perairan laut 68.189 Ha.
Kawasan itu akan dibagi menjadi dua jenana kawasan yang bakal jadi ibu kota baru seluas 56.180 Ha dan kawasan pengembangan seluas 199.962 Ha. Pusat pemerintahan termasuk dalam area ibu kota baru dengan luas 6.596 Ha.
3. Skema Pembiayaan Tak Akan Rugikan APBN
Suharso memastikan skema pembiayaan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur tidak akan merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dalam skema pembiayaan pemerintah akan mengikuti bisnis model dan financial moidel yang tidak merugikan APBN, jadi tidak merugikan APBN. Kita akan memaksimalisasi kekayaan negara, justru untuk membuat kita jadi lebih punya aset yang lebih banyak lagi," bebernya.
Suharso juga menjanjikan bahwa pihaknya akan menghindari pembiayaan utang jangka panjang. "Kita juga menghindari pembiayaan-pembiayaan utang jangka panjang, kita akan hindari itu," tuturnya.
4. Tahapan Pembangunan
Mengacu buku saku pemindahan IKN, tahapan pembangunan ibu kota baru dilakukan pada 2020-2024, yakni membangun infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR, dan perumahan di area utama IKN. Kemudian pemindahan ASN/PNS tahap awal seperti TNI, Polri, dan MPR.
Pada tahap awal juga ditargetkan infrastruktur dasar utama selesai dibangun dan beroperasi, seperti air hingga energi untuk 500 ribu penduduk di tahap awal.
"Presiden pindah ke KIKN sebelum 16 Agustus 2024 dan merayakan Peringatan Hari Kemerdekaan RI di KIKN pada tanggal 17 Agustus 2024," demikian dikutip detikcom dari buku saku pemindahan IKN.
Selanjutnya pada 2025-2035 fokusnya adalah membangun IKN sebagai area inti yang tangguh, mencakup pengembangan fase kota berikutnya, misalnya saja pusat inovasi dan ekonomi.
Pada fase kedua juga targetnya adalah menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN, mengembangkan sektor-sektor ekonomi prioritas, menerapkan sistem insentif untuk sektor-sektor ekonomi prioritas, serta mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Kemudian yang dilaksanakan pada 2035-2045 adalah membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem 3 kota untuk percepatan pembangunan Kaltim, dengan cara memperluas pengembangan kota dan menyelesaikan konektivitas antar dan dalam kota.
IKN juga pada periode tersebut ditargetkan menjadi destinasi FDI nomor 1 untuk sektor-sektor ekonomi prioritas di Indonesia, menjadi 5 besar destinasi utama di Asia Tenggara bagi talenta global.
Berikutnya mendorong jaringan utilitas yang berkelanjutan dengan mengimplementasikan enablers ekonomi sirkuler, serta mengembangkan pusat inovasi dan pengembangan talenta.
Mulai 2045 dan seterusnya yang jadi fokus adalah mengokohkan reputasi IKN sebagai "Kota Dunia untuk Semua". Capaian yang akan dikejar, yakni menjadi kota terdepan di dunia dalam hal daya saing, 10 besar livable city (kota layak huni) di dunia, dan mencapai net zero-carbon emission (nol emisi karbon), serta 100% energi terbarukan pada kapasitas terpasang.
Lalu bagaimana nasib gedung pemerintah di DKI Jakarta? Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemanfaatan aset-aset tersebut menjadi penting untuk pembangunan ibu kota baru agar tak mubazir.
"Pemanfaatan Barang Milik Negara jadi penting, komplek yang ada di Jakarta ini dan konsolidasi dari berbagai bangunan-bangunan yang ada di ibu kota sekarang ini yaitu Jakarta. Ini akan jadi proses kritikal yang nanti akan diterjemahkan dalam rencana induk untuk pembangunan IKN yang lebih detail," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/1/2022). (Ody)