Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Walikota Serahkan SK Situs Budaya Gereja Sion Kepada Ketua Sinode Gmim

Dec 20, 2021, 10:32 WIB Last Updated 2021-12-20T13:49:47Z

Globalsatu.com,Tomohon- Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim tentang situs cagar budaya Gereja Tua Sion Tomohon sebagai situs cagar budaya peringkat nasional kepada Ketua Sinode GMIM Pdt DR Hein Arina dan diteruskan beliau kepada Ketua FKUB Kota Tomohon yang juga selaku Ketua Jemaat GMIM Sion Tomohon Pendeta Senduk G A Roeroe, MTh. Disaksikan langsung Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE, Penyerahan SK ini bertempat di Gereja GMIM Pniel Kakaskasen, Senin 20/12/ 2021.


Surat keputusan menteri ini tertuang dalam SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 128/M/2021 tentang situs cagar budaya Gereja Tua Sion Tomohon sebagai situs cagar budaya peringkat nasional. 


Dalam kesempatan ini. Walikota mengucapkan selamat atas penetapan Gereja Sion Tomohon sebagai situs cagar budaya peringkat nasional. Mari kita jaga dan pelihara situs ini. 


Dihadiri para tokoh agama, Ketua TP PKK Kota Tomohon Ny drg Jeand'arc Senduk-Karundeng bersama Sekretaris TP PKK Ny Eleonora Lumentut-Sangi, Sekot Edwin Roring SE ME bersama para pejabat eselon dua, tiga dan empat serta pegawai pelaksana lainnya.

(Stenly)

Iklan