Globalsatu.com, MINAHASA - Tahun 2022 mendatang, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Talikuran Kecamatan Kakas dipastikan bertambah keanggotaanya setelah Pemerintah Desa (Pemdes) menetapkannya dalam Musyawara Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar Selasa (14/12).
Dalam Musrenbangdes yang dihadiri Kepala Kecamatan Kakas Feky Rombot, seluruh aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga tokoh agama ini, disepakati dari 30 KPM penerima BLT anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) akan bertambah meskipun secara terperinci belum dipastikan akan nama KPM tersebut.
" Jadi sesuai dengan hasil musdes, kita sepakati penerima Bantuan Langsung Tunai ini akan bertambah untuk tahun 2022 mendatang," kata Hukum Tua Desa Talikuran Menix Sumilat.
Namun demikian, lanjut Sumilat, potensi bertambahnya KPM penerima BLT tersebut berdasarkan pada kriteria keluarga yang layak dibantu,"Kita akan mendata kembali, yang pasti mereka yang akan ditambahkan sebagai penerima BLT adalah warga yang benar layak menerima bantuan. Tetapi juga perlu kami tegaskan KPM yang saat ini masuk dalam data 2021 penerima BLT berkemungkinan pula untuk diganti namanya apabila didapati bantuan yang sudah kami serahkan tidak dipergunakan dengan baik sesuai anjuran pemerintah," tegasnya.
Diketahui, BLT bulan 10.11 dan 12 sudah rampung disalurkan oleh pemerintah Desa Talikuran pada Jumat 11 November lalu dengan jumlah KPM 30 dan setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar 300 ribu rupiah.
Dalam setiap penyaluran BLT itu, selain diserahkan pihak Bank yang menjalin kerjasa dengan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab), Pemdes Desa Talikuran selalu didampingi pihak Kepolisian yakni Polsek Kakas.(Ody)