Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Renggut Nyawa Stenly, Bons Warga Tondano Selatan Dibekuk Buser Polres Minahasa

Sep 18, 2021, 08:49 WIB Last Updated 2021-09-18T01:49:41Z

Globalsatu.com, MINAHASA - Minahasa - LBK alias Bons (21) warga Kelurahan Tataaran Dua Kecamatan Tondano Selatan pasrah diamankah Satuan Buser Polres Minahasa dan mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah merenggut nyawa Stery Stenly Rompas (46), warga Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat, dengan tikaman sebilah pisau badik yang dibawanya dari rumah.


Terduga ini sendiri diamankan AIPTU Ronny Wentuk beserta timnya di salahsatu rumah sakit Tomohon tak berselang lama setelah kejadian tersebut yang berlokasi depan Gereja Karmel Tataaran, Jumat (18/09) tengah malam.

 

Dari kronilogi kejadian hasil pengembangan penyidik Reskrim Polres Minahasa, bermula saat tersangka Bons bersama tiga rekannya yakni Faizal, Exel dan Jendri mengkonsumsi minuman keras (Miras) di rumah Exel dan Jendri. 


Sekitar pukul 22.30 WITA, tersangka bersama temannya Faizal keluar menggunakan sepeda motor dengan maksud membeli rokok. Sesampainya di depan Gereja Karmel Tataaran Patar, tersangka turun dari motor dan menyeberang jalan ke arah warung, sedangkan lelaki Faizal menunggu diatas sepeda motor dan memarkir di seberang jalan.


Sesampainya tersangka diseberang jalan, dia lalu meneriaki Faizal, entah apa maksudnya, yang pada saat bersamaan berpapasan melintas sepeda motor yang dikendarai korban Stery. Korban lalu berhenti dan bertanya "Kiapa?", yang kemudian disahut lagi dengan kata "Kiapa?" oleh tersangka sambil berteriak.

 

"Tersangka melihat korban turun dari sepeda motornya dan maju mengarah ke arahnya. Saat itu juga, tersangka lalu keluar dari warung dan mencabut sebilah pisau badik yang ia selipkan di pinggang sebelah kanan. Melihat tersangka mencabut pisau, korban mundur dan lari, saat itu tersangka langsung mengejar korban dan tersangka juga terjatuh bersama sama dengan korban, yang selanjutnya terjadi saling rampas pisau, dan berhasil di pegang oleh tersangka, kemudian tersangka langsung menikam korban secara membabi-buta," terang Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto SSos.


"Setelah menikam korban, tersangka berdiri dan berteriak-teriak, namun disaat tersangka berteriak, teman tersangka Faizal juga berteriak pula dan mengatakan kalau dirinya juga sudah kena pisau. Setelah itu tersangka mengangkat temannya Faizal dan mencari pertolongan, selanjutnya menuju Rumah Sakit Bethesda Tomohon," sambung Susanto menjelaskan.


Mendapat informasi warga, Tim Resmob langsung menuju ke tempat kejadian perkara dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr Sam Ratulangi Tondano. Selanjutnya, Tim Resmob Minahasa lalu bergerak ke Tomohon mengamankan pelaku.


"Tersangka bersama dengan barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan di rutan Mapolres Minahasa, untuk selanjutnya akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Kasat Edi.(Ody)

Iklan