Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan Kembali Jalin Kerja Sama

May 24, 2021, 20:37 WIB Last Updated 2021-05-24T13:37:56Z

Globalsatu.com, MINAHASA - Hubungan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Minahasa dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali terjalin setelah Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) lakukan penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Nora Grace Br Ginting disaksikan Deputi Direksi Wilayah Suluttenggo Malut, Ellya Permatasari dan Mujiatin, Asisten Deputi Perekrutan Peserta Non Pekerja Penerima Upah dan Bukan Pekerja ,Senin (24/05) dikantor BPJS Kesehatan Jakarta. 


Dalam PKS tersebut, berisikan Kepesertaan Program JKN bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan Pemkab Minahasa.


Baca Juga : Sejumlah Program Kemendes Bakal Masuk di Minahasa


"Pemerintah kabupaten Minahasa melakukan kerjasama dengan BPJS kesehatan karena berdasarkan Pancasila sila kelima dan UUD 1945, di mana pemerintah wajib melindungi masyarakat terutama dalam sektor kesehatan," kata Bupati ROR. 


" Selain karena amanat Pancasila, hal itu juga dilakukan untuk menunjang program Nawacita Presiden dan Wakil Presiden RI, Program Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang juga tentunya menjadi visi misi RRRD, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa," jelasnya. 


Dipaparkannya, sebanyak 45 ribu warga Minahasa ini akan tercover dalam kerja sama tersebut ditamba warga yang sudah ditanggung pemerintah provinsi sulawesi utara juga pemerintah pusat."Khusus peserta yang didaftarkan Pemkab Minahasa untuk pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan meliputi 45 ribu warga serta ditambah dengan yang menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Sulut serta JKN KIS dari pemerintah pusat.


Bupati pun menuturkan. Piham Pemkab Minahasa tengah mengusulkan penambahan kuota dalam program JKN KIS.,"Baru-baru ini kita juga sudah mengajukan permohonan penambahan kuota bagi rakyat Minahasa untuk kepesertaan JKN KIS," pungkasnya. 


Turut mendampingi Bupati, Inspektur, Ir. Alva Montong, Kepala BPKAD, Drs. Donald Wagey, Kadis Kesehatan, dr. Maya Rambitan, M.Kes dan Kabag Hukum Setdakab, Willem Nainggolan.( Ody) 


Iklan