Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Musrenbang RKPD, Walikota: Tingkatkan SDM Berkualitas Dan Berdaya Saing

Mar 31, 2021, 17:11 WIB Last Updated 2021-03-31T10:18:56Z

GLOBALSATU.COM, TOMOHON- Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Tomohon Tahun 2022, dilaksanakan di Anugerah Hall Tomohon, rabu (31/3/2021).


Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH yang membuka kegiatan menjelaskan, proses penyusunan RKPD Kota Tomohon merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan Nasional yang menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, pendekatan dari atas ke bawah (top-down) dan dari bawah ke atas (bottom-up). Beberapa waktu yang lalu kita telah melaksanakan Musrenbang dari tingkat Kelurahan hingga tingkat Kecamatan.


Kami percaya bahwa Musrenbang RKPD Kota Tomohon tahun 2022 akan semakin memperkuat ketercapaian visi dan misi Pemerintah Kota Tomohon, serta mendukung pencapaian berbagai prioritas pembangunan di Provinsi Sulawesi utara dan tentunya akan berkontribusi nyata di tingkat Nasional. 


Meskipun saat ini, kita sedang berjuang bersama dalam pemulihan ekonomi Nasional sebagai dampak dari pandemi covid-19, sehingga dibutuhkan sinergitas dan kerja sama dari seluruh stakeholders yang ada untuk mendukung keberhasilan pemulihan ekonomi Nasional, terlebih khusus di Kota Tomohon.


Untuk diketahui, tema rencana pembangunan Kota Tomohon tahun 2022 adalah “pemulihan ekonomi melalui peningkatan kualitas sdm, daya saing daerah, ketahanan pangan, pariwisata dan lingkungan hidup”, dengan program prioritas pembangunan meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.


Diharapkan, agar apa yang kita hasilkan, putuskan, dan sepakati pada acara musrenbang ini benar-benar dijabarkan dalam RKPD dan penyusunan RKA (Rencana Kerja Anggaran) Perangkat Daerah hingga menjadi APBD Kota Tomohon tahun 2022 yang semakin capable, mengakumulasi berbagai kebutuhan pembangunan daerah dan kualitasnya semakin baik dari tahun ke tahun. 


Kami optimis, bahwa Perangkat Daerah  terkait juga akan semakin mampu melaksanakan program dan kegiatan yang berbasis pada optimalisasi output dan outcome, serta dibarengi dengan realisasi anggaran yang akuntabel.


Wakil Walikota Wenny Lumentut SE menambahkan, RKPD disusun dengan tujuan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. 


Konsistensi program dan kegiatan yang tertuang dalam rancangan akhir RKPD menjadi dasar penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS yang akan disepakati Kepala Daerah bersama DPRD.


Disisi lain pihak kami akan terus berkomitmen meningkatkan kaitan pendidikan dan pariwisata yang ada di Kota Tomohon sehingga masyarakatnya maju dan sejahtera. Berharap juga kerukunan antar umat beragama di Kota Tomohon terus dibina.


Sementara itu Kaban Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon Drs Daniel Pontonuwu dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan adalah membahas permasalahan pembangunan daerah, pematangan usulan-usulan yang dibahas bersama dalam kegiatan pra Musrenbang yang dilaksanakan dalam FGD, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan  daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan Provinsi dan Nasional, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenagan daerah dengan program dan kegiatan di Kelurahan yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan, Forum Lintas Perangkat Daerah, Konsultasi Publik, dan pokok-pokok pikiran DPRD.


Diakhir kegiatan dilakukan  penandatanganan berita acara hasil kesepakatan Musrenbang RKPD, sebelumnya penyerahan pokok pikiran DPRD dari Ketua DPRD Kota Tomohon kepada Walikota Tomohon.


Hadir sebagai narasumber Ketua DPRD Kota Tomohon Tomohon Djemmy Sundah SE, Dandim 1302 Minahasa Letnan Kolonel Inf Herbeth Andi Amino Sinaga SIP, Kajari Tomohon Fien Ering SH MH, Perwakilan Pengadilan Negeri Tondano, unsur Bappeda Provinsi Sulut.


Peserta kegiatan BUMN,BUMD, Delegasi mewakili peserta Musrenbang Kecamatan, Akademisi, LSM/Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, adat dan budaya, unsur pengusaha/investor, keterwakilan perempuan/pemuda dan anak, stakeholder/pemangku kepentingan.(Stenly)

Iklan