Kegiatan ini dilaksanakan di lobi Polres Tomohon, oleh Urkes dan Sat Narkoba Polres Tomohon. Kegiatan ini diawasi langsung Wakapolres Kompol Agnes Turambi, S.E., dan Kasi Propam Iptu Widodo.
Wakapolres Tomohon menyampaikan, pelaksanaan kegiatan hari ini tidak diketahui oleh personel Polres Tomohon.
“Untuk anggota yang diperiksa, khususnya pemeriksaan narkoba, diambil secara acak dari personel yang melaksanakan apel pagi. Baik perwira maupun brigadir,” ujarnya.
Ditambahkan, ada 50 sampel tes narkoba yang diambil. “Bersyukur tidak ada satupun personil yang terindikasi menggunakan narkoba. Pelaksanaan tes narkoba hari ini dalam rangka melaksanakan perintah pimpinan, dalam hal ini Pak Kapolri dan Kapolda, sehubungan dengan adanya anggota Polri yang kedapatan menggunakan narkoba,” tambah Turambi.
“Ke depan masih akan dilaksanakan pemeriksaan narkoba bagi seluruh personel jajaran Polres Tomohon. Untuk waktu pelaksanaannya tidak akan disampaikan kepada personel,” ungkap Turambi.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K., melalui Kasi Propam Iptu Widodo menyampaikan, bagi personel yang kedapatan menggunakan narkoba, maka tidak akan ditolerir dan pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Baik hukum pidana maupun kode etik, dengan hukuman pemecatan dari institusi Polri.
(Ody)