Foto : Rekontruksi Kejadian Penganiayaan yang di Gelar Satreskrim Polres Minahasa |
GlobalSatu.com,Minahasa - Kasus penganiayaan yang berakibat pada meninggalnya lelaki Lerry Kapoh pada awal Januari di Desa Toraget Kecamatan Langowan Barat, Hari ini, Rabu (13/01) dilakukan Rekontruksi oleh Kepolisian Resort Minahasa Lewat Satuan Reskrim.
Dalam rekontruksi kejadian, yang digelar di Halaman Uji Sim Mako Polres Minahasa ini, didapati 24 adegan yang diperankan oleh lima terduga Penganiayaan yakni lelaki CR alias Chan (23), RRS alias Ica (22), RRM alias Kiki (29), IAK alias Ayen (24), dan VK alias Alen (21). Sedangkan tersangka WLR alias Babong tidak dihadirkan karena masi dalam perawatan medis.
Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Sugeng Wahyudi Santoso, SH, SIK yang mengawal langsung rekontruksi kejadian mengatakan pelaksanaan rekon tersebut adalah salah satu pesyaratan untuk kelengkapan berkas dalam penyelidikan.
" Pelaksanaan Rekonstruksi tersebut berjalan aman dan kondusif, karena pelaku lakukan pro aktif dalam adegan tersebut sesuai kejadian,”pungkasnya.
( Ody)