Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Satu Tikaman Badi, Rengut Nyawa Frey Nayoan Warga Tompaso Dua

Aug 18, 2020, 07:57 WIB Last Updated 2020-08-18T00:57:35Z
Tersangka Penikaman yang diamankan Polsek Kawangkoan 
GlobalSatu.com,Minahasa - Lelaki HL alias Hence (41) warga Desa Pulutan, Kecamatan Remboken tak berkutik ketika dihadang dan diamankan petugas Polsek Kawangkoan, Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 23.00 Wita. 

Pasalnya Hence merupakan pelaku penikaman yang merengut nyawa Frey Nayoan (22) warga Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso Barat.

Aksi penikaman yang berujung kematian ini dilakukan pelaku di jalan raya Kelurahan Kinali, Kecamatan Kawangkoan, Minggu malam.

Kejadian berawal ketika pelaku Cs sempat terjadi permasalahan dengan korban dan beberapa temannya di kompleks Terminal Kawangkoan. Sebelumnya pelaku Cs dari Desa Pulutan Kecamatan Remboken menggunakan sepeda motor hendak jemput beberapa teman mereka di Kawangkoan. Bahkan diketahui sudah terjadi permasalahan.

Ketika tiba di kompleks Terminal kembali terjadi permasalahan dan saling kejar.

Saat berada di jalan raya Kelurahan Talikuran tepatnya depan rumah makan Bakso. Pelaku yang melihat korban berboncegan dengan temannya langsung dicegat. Seketika itu pula pelaku langsung menusuk bagian belakang/punggung korban sebanyak satu kali dengan pisau badik. 

Usai beraksi, pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian ke arah remboken. Untung saja ketika di depan Polsek Kawangkoan ada warga berteriak untuk menghadang pelaku. Petugas kepolisian dipimpin Kapolsek Kawangkoan Iptu Anthonius Tumbelaka langsung menghadang. 

Pelaku sempat kabur, namun tak makan waktu banyak Polisi berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti.

"Sudah diamankan dan langsung diproses hukum," kata Kapolsek Tumbelaka. (Ody)

Iklan