GlobalSatu.com, Tondano - Satu Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) asal Kecamatan Tompaso Barat inisial AK ( 53 ) pada Selasa (12/05) pukul 06.30 wita, dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis setelah mendapatkan penanganan khusus di Rumah Sakit Noongan.
Pasien AK asal Tompaso Barat ini diketahui mempunyai tingkat Mobilitas tinggi sebagai Pedagang dan masuk ke Rumah Sakit Noongan keluhan awal Diare namun sempat keluar dan setelah itu pada Senin (11/05 ) pukul 15.30 wita kembali masuk RS dengan keluhan Panas dan Batuk disertai sesak nafas.
Saat masuk, pihak rumah sakit langsung memberikan penanganan khusus di Ruang Isolasi dan dinyatakan meninggal dunia akibat kondisi Kesehatan pasien yang semakin menurun,Dari hasil pemeriksaan akhir menyatakan bahwa Pasien memiliki riwayat penyakit Torax Pneumonia Covid-19, dengan hasil Rapid Test Reaktif (POSITIF COVID-19) saturasi Oksigen 50%.
Setelah dilakukan proses wrapping standar Covid-19, Jenazah Almarhumah diberangkatkan menuju Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) Tonsewer menggunakan Ambulance Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan pengawalan dari TNI-POLRI dalam hal ini Babinsa ( Bintara Pembina Desa ) Komando Rayon Militer ( Koramil ) 1302-08/Kawangkoan Serda Hendra Issan serta Kanit Binmas Polsek Tompaso Iptu Forfet Tinuntung
Sesuai Protap Penanganan Covid-19, Proses Pemakaman Jenazah berjalan dengan baik yang juga dihadiri Camat Tompaso Barat Stefry Hendra Pandey, Kapolsek Tompaso Iptu Jonli Polii, Plh. Danramil 1302-08/Kawangkoan Jefry Momongan, Kepala Puskesmas Tompaso Dr. Felix Mamesah, Pendeta Joike Lukas M.Th, Hukumtua Tonsewer Hani Lepa, Aparat dan relawan Desa Tonsewer Selatan.( WSg)